KEGIATAN VERIFIKASI DOKUMEN PROPOSAL HIBAH

Kegiatan Verifikasi Kelengkapan Permohona E-Hibah di Kabupaten Badung, didampingi oleh: Bapak Gusti Rai Sudiarta, S.T., M.T., selaku Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Pengujian, dan Peralatan Dinas PUPR Kab. Badung, Bapak T. Arya Wijaya, S.T., selaku Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Dinas PUPR Kab, Badung, dan staf Jasa Konstruksi.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2022, Seksi Jasa Konstruksi Sebagai Verifikator kelengkapan Dokumen Permohonan Hibah, yang berdasar PERBUP Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Dengan dasar tersebut tersusun ceklist yang digunakan sebagai pedoman verifikasi kelengkapan pada proposal permohonan Hibah.
Dalam pengecekan dokumen proposal sering terjadi ketidak sesuaian urutan tata letak dokumen, dan kekurangan pada pengesahan dokumen. Total dokumen yang telah masuk dan terverifikasi dalam bulan pebruari 248 proposal permohonan hibah.
Mangupura, 28 Pebruari 2023